Laut Cina Selatan menjadi salah satu wilayah sengketa paling panas di dunia karena kombinasi antara kekayaan alam, jalur perdagangan global, dan ambisi geopolitik negara-negara di sekitarnya.
Berikut adalah faktor utama mengapa wilayah ini diperebutkan:
- Jalur Perdagangan Internasional yang Vital Laut Cina Selatan adalah salah satu jalur pelayaran komersial tersibuk di dunia. Lebih dari sepertiga perdagangan maritim global melewati wilayah ini setiap tahunnya. Negara yang menguasai wilayah ini memiliki kekuatan besar untuk mengontrol atau mengganggu arus ekonomi dunia.
- Kaya Sumber Daya Alam Di bawah dasar lautnya, wilayah ini menyimpan cadangan minyak bumi dan gas alam yang sangat besar. Selain itu, Laut Cina Selatan menyumbang sekitar 10% dari total hasil tangkapan ikan global, menjadikannya sumber ketahanan pangan yang krulial bagi negara-negara berpenduduk padat di sekitarnya.
- Posisi Strategis Militer Secara geopolitik, menguasai titik-titik di Laut Cina Selatan memberikan keuntungan militer yang besar bagi negara seperti Cina untuk memproyeksikan kekuatannya ke Asia Tenggara dan Samudra Hindia, sekaligus membendung pengaruh militer Amerika Serikat di kawasan tersebut.
Sejarah Singkat Sengketa
Akar masalah sengketa ini mulai menajam pasca-Perang Dunia II. Pada tahun 1947, Cina mengeluarkan peta dengan klaim sepihak yang dikenal sebagai “Sembilan Garis Putus-Putus” (Nine-Dash Line). Garis ini mencakup hampir 90% dari seluruh wilayah Laut Cina Selatan, termasuk pulau-pulau kecil, terumbu karang, dan wilayah perairan luar yang berbatasan dengan negara lain.
Klaim sepihak Cina tersebut langsung berbenturan dengan kedaulatan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982), setiap negara berhak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil laut dari garis pantai mereka.
Sengketa semakin memanas dalam dua dekade terakhir karena Cina mulai membangun pulau-pulau buatan di atas terumbu karang yang diperebutkan, lengkap dengan fasilitas militer dan landasan pacu. Meskipun Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag pada tahun 2016 telah memutuskan bahwa klaim historis “Sembilan Garis Putus-Putus” milik Cina tidak memiliki dasar hukum, Cina menolak putusan tersebut dan terus mempertahankan kehadirannya di sana hingga hari ini.
Leave a Reply